nusakini.com - Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan percepatan penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan ketersediaan SDM Pertanian yang berkompeten dan berkualitas khususnya bidang perkebunan kelapa sawit.

Penyusunan SKKNI bidang Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan sudah melalui finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan siap untuk diterapkan di Kementerian Pertanian. 

Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Latihan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Sukiyo hadir dan menyerahkan langsung SKKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan kepada Kementerian Pertanian melalui Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya dan disaksikan disaksisan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan serta Lembaga Sertifikasi Kompetensi, di Hotel Santika, Serpong, Selasa (1/10/19).

Dalam sambutannya Sukiyo menegaskan jika sektor pertanian dikelola oleh SDM yang kompeten maka bias menghasilkan produk yang lebih baik, tidak terkecuali subsektor perkebunan dengan komoditi unggulannya yaitu Kelapa Sawit. “bagi yang sudah tersertifikasi pasti tata kelolanya akan lebih bagus dan hasil produknya akan lebih maksimal juga memiliki daya saing”, tegas Sukiyo.

Sukiyo juga menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberi apresiasi atas percepatan penyusunan SKKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, ditambah lagi dalam proses penetapan SKKNI oleh Kemenaker, Kementerian Pertanian juga melakukan penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bersama stakeholder terkait. “Hal ini sejalan dengan peta okupasi yang telah di launching oleh Kementerian Pertanian sebelumnya, dimana Peta Okupasi yang telah disusun harus segera ditindaklanjuti melalui penyusunan SKKNI, dan selanjutnya akan diaplikasikan dalam jabatan-jabatan di KKNI agar segera dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan serta lembaga sertifikasi”, tambah Sukiyo.

Selain itu, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya dalam arahannya setelah menerima SKKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan menambahkan bahwa penyusunan SKKNI merupakan upaya dalam mendorong ekspor Kelapa sawit melalui peningkatan kompetensi SDM pengelolanya, mengingat Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi kelapa sawit. “Dengan adanya SKKNI dan KKNI bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan menjadi harapan dan Trigger untuk bias mencetak SDM Pertanian khususnya bidang perkebunan yang kompeten, professional dan berdaya saing”, ungkap Bustanul Arifin Caya. 

Busnatul menambahkan, selanjutnya, Pusat Pelatihan Pertanian akan berupaya untuk segera melakukan sosialisasi SKKNI Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan ini kepada Lembaga Instansi Pemerintah terkait, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Sertifikasi dan Dunia Usaha/ Dunia Industri agar SKKNI yang telah disusun ini tidak hanya sebagai dokumen belaka. 

“Ini menjadi keseriusan Kementerian Pertanian dalam mewujudkan SDM Pertanian yang Profesional, Mandiri dan berdaya saing termasuk mewujudkan enterprenership mendukung ekspor kelapa sawit”, tutur Bustanul. (chacha)